Gue nulis tulisan ini sebulan yang lalu buat Cross-Written Community, sebuah forum diskusi dari situs Cross-Written.Com yang didirikan salah satunya oleh gue sendiri. Dengan bergabung dengan forum diskusi, kita bisa membahas banyak hal yang lagi jadi perhatian kita dengan banyak yang lain dan mungkin sekali menambah banyak kenalan baru. Untuk bisa ikutan ngepost di sana, harus daftar dulu di sini. Ya sudah, mari baca aja tulisan gue ini.
Hari itu tanggal 9 Desember 2007, seorang pemuda berusia 24 tahun bernama Matthew Murray bertindak kesetanan dengan mengadakan penembakan di 2 lokasi berbeda di Colorado Springs, yakni di kompleks bangunan milik lembaga misi internasional (YWAM) dan di kompleks bangunan gereja milik Youth With A MissionNew Life Church. Kejadian yang menewaskan 2 orang itu akhirnya bisa dihentikan setelah seorang petugas keamanan gereja, bernama Jeanne Assam, berhasil menembak mati Murray setelah dia melancarkan tembakan bertubi-tubi ke lokasi tempat sekitar 7000 orang sedang beribadah. Banyak orang memuji tindakan berani Assam pada waktu itu karena keberaniannya berhasil menyelamatkan nyawa ribuan orang dari kematian sia-sia oleh seorang pembunuh gila.
Lalu bagaimanakah sudut pandang theologia Kristen terhadap tindakan Assam pada hari itu? Apakah dibenarkan membunuh orang lain demi alasan melindungi diri atau mencegah jatuhnya lebih banyak korban? Apakah perintah jangan membunuh dapat diartikan hitam dan putih bahwa segala macam jenis pembunuhan adalah dosa? Tulisan ini dibuat untuk memberikan antithesis terhadap theologia hitam dan putih atau fundamentalisme yang dianut beberapa kalangan.
Mereka yang memiliki pandangan hitam/putih menilai dunia hanya bisa dinilai dari 2 kutub yang berlawanan. Seseorang atau sesuatu itu entah jahat atau baik. Mereka yakin bahwa cuma ada kebenaran dan kesalahan, tidak pernah yang adanya kesalahan dalam kebenaran atau kebenaran dalam kesalahan. Berbohong adalah simply berdosa entah dilakukan untuk alasan apapun juga. Membunuh adalah berdosa meski itu dilakukan dengan tujuan mencegah kejahatan.
Kalau kita telaah lagi dari sistem hukum sebuah negara. Membunuh tentu saja adalah perbuatan melanggar hukum, namun tidak jika dalam kasus membunuh dengan maksud melindungi, seperti misal seorang polisi yang menembak mati seorang penjahat atau seseorang yang membunuh dalam usahanya untuk menyelamatkan diri dari tindak kejahatan. Ada pula kasus pembunuhan yang didukung oleh negara, misal ketika seorang tentara berperang membela bangsa negara, maka semua tindakan pembunuhan tentara musuh tentu saja akan dianggap sebagai perbuatan yang legal.
Di dalam alkitab sendiri kita menemukan bahwa Allah memberikan dasatitah dimana salah satu perintahnya adalah 'jangan membunuh' kepada seorang mantan pembunuh bernama Musa. Dari sudut pandang hitam putih semestinya Allah seolah menjilat lidah sendiri ketika Dia memerintahkan bangsa Israel untuk membunuh semua orang bangsa Kanaan, namun hal itu bukan berarti Allah sedang memerintahkan bangsa Israel untuk melanggar perintah jangan membunuh, karena perintah itu cuma teraplikasi pada sesama bangsa Israel dan tidak terhitung kepada bangsa kafir seperti Kanaan. Belum ada piagam PBB untuk Hak Asasi Manusia pada waktu itu.
Ketika Yesus datang, Dia malah membawa perintah Tuhan kepada semua pehamaman yang baru yang melewati batasan-batasan huruf tertulis pada Taurat. Dia berkata jika kita membenci seseorang itu sudah sama saja dengan membunuh, karena pada intinya dosa dimulai dari hati yang berdosa sebelum masuk pada tindakan dosa. Bangsa Yahudi yang pada waktu itu dikendalikan oleh para religius Farisi tampaknya terpaku pada sudut pandang hitam dan putih, benar dan salah, boleh dan tidak boleh, sehingga mereka lupa menjalankan spirit dari hukum Taurat sehingga memiliki hidup yang bisa dikategorikan sebagai mati rohani.
Mungkin saja kita harus menarik lebih dalam dari redefinisi yang diberikan oleh Yesus. Mungkin saja membunuh baru dikategorikan sebagai sebuah tindakan dosa jika itu dimulai dari hati yang berdosa karena penuh kebencian. Jika hal ini yang menjadi patokan maka tindakan penyelamatan yang dilakukan Assam pada hari itu dengan menembak mati Murray adalah benar perbuatan yang sesuai dengan kehendak Allah karena itu timbul dari hati yang mengasihi. Bisa jadi seorang tentara yang membunuh musuh dalam peperangan dikategorikan sebagai membunuh non-dosa karena dilakukan atas dasar komando atasan demi membela rakyat dan bukan atas dasar kebencian atau dendam kesumat. Bisa jadi tindakan euthanasia bisa dikategorikan sebagai membunuh yang diperbolehkan jika dilakukan dengan tujuan alasan manusiawi. Bisa jadi tindakan aborsi dapat diperbolehkan jika hal itu akan menyelamatkan nyawa sang ibu yang mengandung.
Yang ingin gue sampaikan ialah bahwa sudah waktunya kita melihat dari sudut pandang pelangi atas segala sesuatu karena Tuhan menciptakan sebuah dunia yang penuh warna yang melambangkan kemuliaan Tuhan dan bukan sebuah dunia kaku dalam hitam dan putih. Ketika Tuhan menciptakan bumi dan segala isinya, Ia melihat semuanya amat baik bahkan pemazmur berkata bahwa bumi dipenuhi dengan kemuliaan Tuhan. Jadi bisa dikata mata yang dicelikkan akan dapat melihat pekerjaan Tuhan di dalam segala sesuatu bahkan di unexpected places. Tuhan kita adalah Tuhan yang sanggup merubah segala sesuatu menjadi penuh warna dan makna seperti pelangi yang melambangkan Tuhan ingat selalu akan perjanjian kasihNya.
Comments
Yup..segala sesuatu baik adanya.. n Tuhan sanggup merubah semuanya kok..
Post a Comment