Pecahkan Kasus Ini: Artis Cantik Ini Dibunuh Oleh Penggemar Suaminya


Rakyat negara Meneketehe heboh karena adanya berita pembunuhan seorang artis cantik yang sedang naik daun dan baru saja menikah bernama Susi Lugue. Susi ditemukan tewas tiba-tiba di sebuah mal terkenal di ibukota tanpa jelas penyebab kematiannya. Berbekal pengalaman berjam-jam menonton film seri detektif CSI: Crime Scene Investigation dan CSI Las Vegas, ayah Susi yang bernama Marmud Lugue, seorang pengusaha beken dan berpengaruh, berusaha memimpin pihak kepolisian dalam melakukan penyelidikan. Polisi hendak melakukan otopsi terhadap jasad Susi, namun Marmud berkeberatan karena tidak ingin jasad anaknya diobok-obok pihak forensik. Dengan cepat Marmud berhasil mendapatkan rekaman CCTV mal yang menunjukkan kalau Susi sedang berbicara dengan seorang pria sebelum akhirnya terjatuh dan tidak sadarkan diri. Pihak security berusaha menyelamatkan Susi namun Susi sudah tidak bernafas ketika sampai di UGD rumah sakit terdekat. Tidak ditemukan luka apapun pada tubuh Susi ketika diperiksa pihak dokter UGD.

Marmud menyimpulkan bahwa kematian Susi terkait dengan pria di CCTV tersebut karena Marmud yakin Susi adalah wanita sehat tanpa penyakit apapun. Marmud lalu meminta teman-teman Susi untuk menyelidiki siapa pria di rekaman CCTV tersebut dan akhirnya diketahui pria tersebut bernama Jaka Simsalabim, seorang teman lama dari suami Susi, Hasan Mudik. Berdasarkan hasil diskusi dengan orang pintar, Hasan, dan teman-teman Susi, maka Marmud menyimpulkan bahwa Jaka Simsalabim telah membunuh Susi, anak kesayangannya. Atas desakan Marmud, maka polisi pun langsung menangkap Jaka dan mulai mengumpulkan barang bukti.

Tidak lama berselang, Jaka pun disidang dengan tuduhan pembunuhan berencana atas Susi dengan cara menikam. Motifnya ialah Jaka dendam dengan Susi karena telah lama Jaka menaruh perasaan pada Hasan, suami Susi. Marmud sangat yakin dengan analisanya yang canggih berkat banyak menonton CSI: Crime Scene Investigation dan CSI Las Vegas, dia akan bisa membuktikan di pengadilan bahwa anaknya Susi telah dibunuh oleh Jaka. Jaka sendiri tidak mengakui bahwa dia telah membunuh Susi dan merasa dirinya tidak tahu menahu dengan penyebab kematian Susi,

Hakim lantas menanyakan atas dasar barang bukti apa Jaka dituduh membunuh Susi dengan tikaman. Pihak Jaksa penuntut tidak dapat memberikan bukti bahwa jasad Susi mengalami luka tusuk ataupun benda tajam dengan sidik jari Jaka yang digunakan sebagai alat kejahatan. Pihak Jaksa menghadirkan 10 saksi ahli untuk membuktikan Jaka menikam Susi:

  • Saksi Ahli #1: "Kita punya bukti whatsapp dimana sebelumnya Jaka sudah mengancam akan menikam Susi"
  • Saksi Ahli #2: "Hasil analisa psikologis, Jaka seorang gay. Dia membunuh Susi karena sakit hati gebetannya si Hasan menikah dengan Susi."
  • Saksi Ahli #3: "Dari analisa raut wajah si Jaka, dapat disimpulkan bahwa Jaka adalah pembunuh bengis berdarah dingin"
  • Saksi Ahli #4: "Lihat saja CCTV, Jaka seperti sembunyikan sesuatu di celananya, sepertinya itu alat tikam"
  • Saksi Ahli #5: "Kita punya saksi yang melihat Jaka membeli sebuah obeng di supermarket sebelum kejadian"
  • Saksi Ahli #6: "Kita punya saksi yang melihat Jaka membuang sesuatu ke tempat sampah sore hari setelah kejadian"
  • Saksi Ahli #7: "Kita bisa lihat Jaka pintar sekali. Dia membelakangi kamera CCTV ketika berbicara dengan Susi sesaat sebelum kematiannya"
  • Saksi Ahli #8: "Kenyataan bahwa Jaka langsung meninggalkan Susi ketika Susi terjatuh tidak sadarkan diri membuktikan bahwa Jaka adalah pembunuh bengis"
  • Saksi Ahli #9: "Kita punya banyak keterangan dari tetangga Jaka kalau Jaka adalah orang yang agresif dan sering mengancam akan membunuh orang lain. Diduga karena depresi cintanya ditolak oleh Hasan."
  • Saksi Ahli #10: "Kalau dilihat dari jasad Susi sebelum dikubur, tampaknya seperti korban pembunuhan dengan cara ditusuk"
Marmud tetap khawatir kalau Jaka akan lolos dari hukuman. Itu sebabnya dia juga membayar beberapa pengangguran untuk berdemonstrasi di luar gedung persidangan dengan yel-yel "hukum mati Jaka" "hukum mati Jaka".


Pengacara Jaka pun mengajukan pembelaan mengatakan:
  • Dokter UGD yang memvonis kematian Susi tidak menemukan luka tusuk apapun pada jasad Susi.
  • Para saksi mata di tempat kejadian tidak ada yang melihat Susi bercucuran darah.
  • Tidak ada saksi mata yang melihat Jaka menusuk sesuatu ke tubuh Susi
  • Tidak ada bukti rekaman Jaka menusuk sesuatu ke tubuh Susi
  • Jaka membeli obeng untuk keperluan rumah tangga dan obeng itu hilang entah kemana.
  • Jaka tidak tahu mengapa Susi tiba-tiba meninggal. Karena dia tidak suka Susi, makanya dia tinggalkan begitu saja ketika Susi tidak sadarkan diri.
Marmud tetap bersikukuh kalau Jaka membunuh Susi dan dia menuduh pengacara Jaka telah membayar para saksi mata dan dokter untuk berbohong di pengadilan.

Lalu Anda ternyata yang menjadi hakim atas kasus ini. Bagaimana keputusan Anda? Tulis di kolom komentar di bawah.

Bacaan terkait:




Enter your email address below:

Comments

Alisha Savaira said…
Membaca kasus ini, saya jadi teringat dengan kasus JW yang sedang ramai dibicarakan sekarang. Apa cuma perasaan saya? Dan sejujurnya saya tidak bisa memecahkan kasus ini karena selalu teringat dengan kasus yang ada di dunia nyata, hehe.
Anonymous said…
Bebaskan Jaka